| Wajah Hukum Kita di Mata Prof JE.Sahetapi |
|
|
|
| Written by Bahrul Alam |
| Monday, 15 June 2009 06:08 |
Pakar dan Praktisi Hukum Pidana, Prof,DR,S.H,M.J.E.Sahetapy mengungkapkan penilaiannya tentang potret penegakan Hukum di Indonesia sejak Orde Baru s/d masa Pem.Presiden Megawati Soekarno Putri.
Di zaman Presiden Suharto, hukum 'dikandangkan' dan praktis tidak ada yang berani bersuara karena "despoot" yang kejam ini meskipun tampak ramah senyum bisa menggunakan hukum tangan besi melalui para oknum sepatu bot. Bukan saja itu, nasionalisme Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika disulap menjadi "Nasionalisme Mataram dan atau nasionalisme "Mojopahit" dengan prototype Jawa. Kehidupan masyarakat adat dan struktur pedesaan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika diobrak-abrik . HAM sekedar hanya pajangan. Buru jadi semacam "Gulag"-nya Rusia Pada era transisi Habibie, penegakan hukum ditelantarkan . Bahkan UU Korupsi Nomor 30 Tahun 1999 yang dikonsepkan leh beberapa Guru Besar lahir tanpa anus. Implikasi dan konsekuensi yaitu semua koruptor di azaman Suharto tidak bisa dipengadilankan. Di masa Presiden Abdurrahman Wahid hukum hendak direformasi, para akrobat politisi di kandang serigala di Senayan akhirnya menjegalnya. Menurut Sahetapi, Abdurrahman Wahidlah paling berjiwa refrmasi dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika dan HAM, terutama yang menyangkut keagamaan dan budaya, terlepas dari suka atau tidak suka Di masa mantan Presiden Megawati Sukarnoputri berkuasa hukum berjalan di tempat. HAM dilihat dengan sebelah mata, dan dalam beberapa hal sikap Megawati mengecewakan. Dikutip dari buku : J.E.Sahetapy....yang memberi teladan dan menjaga nurani hukum dan politik hal.79. Sekarang... UU-no 11-Tahun 2008 tentang Elektronika dan Transaksi Elektronika -terbukti berhasil memenjarakan seorang pasien,, ibu Prita..meski belum diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tangerang, hanya karena dituduh telah mencemarkan nama baik RS OMNI , dan profesi dokter di RS tersebut. Powered by jWarlock jwFacebook Comments |



Pakar dan Praktisi Hukum Pidana, Prof,DR,S.H,M.J.E.Sahetapy mengungkapkan penilaiannya tentang potret penegakan Hukum di Indonesia sejak Orde Baru s/d masa Pem.Presiden Megawati Soekarno Putri.







Comments